19. MASALAH ZAID DAN ZAINAB

1.      Suatu ketika Rasulullah SAW meminang Zainab anak Jahsy, untuk dikawinkan dengan Zaid anak Haritsah. Tetapi ia dan ahli keluarganya enggan dan menolaknya.
2.       Maka turunlah firman Allah yang berbunyi:
و ما كان لمؤمن و لا مؤمنة إذا قضى الله و رسوله أمرا أن يكون لهم الحيرة من أمرهم ومن يعص الله و رسوله فقد ضل ضلالا مبينا
Artinya: apabila Allah dan RasulNya menentukan tentang suatu urusan, maka tidak boleh bagi orang mukmin laki-laki maupun perempuan, berbuat menurut kemauannya sendiri, dan barang siapa durhaka kepada Allah dan RAsulNya, maka sesungguhnya ia telah sesat yang nyata.
3.       Setelah turun ayat tersebut ia dan keluarganya lalu menerimanya, kemudian jadilah Zainab kawin dengan Zaid. Tetapi Zainab lalu bangga atas keturunannya yang mulia itu. Karena demikian, Zaid lalu berkeluh kesah kepada Rasulullah atas kesombongannya itu.
4.       Maka beliau menyuruhnya agar teguh hati dan sabar atas perbuatan itu. Maka sabarlah ia hingga merasa sempit dan sukar baginya. Kemudian ia memberitahukan kepada Rasulullah bahwa ia hendak menceraikannya
5.       Tetapi kemudian Allah menyuruh pada beliau, agar mengawini Zainab setelah dicerai oleh Zaid itu, untuk menjaga kemulyaannya, menghindarkan permusuhan dan pertengkaran, lagi pula untuk membatalkan kebiasaan mengambil anak, (yang akhirnya diaku sebagai anaknya sendiri, hingga mengenyampingkan nasab keturunannya, sebagaimana kebiasaan orang-orang Arab).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

16. KABAR BOHONG

15. TAHUN KELIMA HIJRIYAH