19. MASALAH ZAID DAN ZAINAB
1. Suatu ketika Rasulullah SAW
meminang Zainab anak Jahsy, untuk dikawinkan dengan Zaid anak Haritsah. Tetapi
ia dan ahli keluarganya enggan dan menolaknya.
2.
Maka turunlah firman Allah
yang berbunyi:
و ما كان لمؤمن و لا مؤمنة إذا قضى الله و
رسوله أمرا أن يكون لهم الحيرة من أمرهم ومن يعص الله و رسوله فقد ضل ضلالا مبينا
Artinya: apabila Allah dan RasulNya
menentukan tentang suatu urusan, maka tidak boleh bagi orang mukmin laki-laki
maupun perempuan, berbuat menurut kemauannya sendiri, dan barang siapa durhaka
kepada Allah dan RAsulNya, maka sesungguhnya ia telah sesat yang nyata.
3.
Setelah turun ayat tersebut
ia dan keluarganya lalu menerimanya, kemudian jadilah Zainab kawin dengan Zaid.
Tetapi Zainab lalu bangga atas keturunannya yang mulia itu. Karena demikian, Zaid
lalu berkeluh kesah kepada Rasulullah atas kesombongannya itu.
4.
Maka beliau menyuruhnya
agar teguh hati dan sabar atas perbuatan itu. Maka sabarlah ia hingga merasa
sempit dan sukar baginya. Kemudian ia memberitahukan kepada Rasulullah bahwa ia
hendak menceraikannya
5.
Tetapi kemudian Allah
menyuruh pada beliau, agar mengawini Zainab setelah dicerai oleh Zaid itu,
untuk menjaga kemulyaannya, menghindarkan permusuhan dan pertengkaran, lagi
pula untuk membatalkan kebiasaan mengambil anak, (yang akhirnya diaku sebagai
anaknya sendiri, hingga mengenyampingkan nasab keturunannya, sebagaimana
kebiasaan orang-orang Arab).
Komentar
Posting Komentar